Biaya Operasi Batu Empedu dengan BPJS dan Syaratnya

biaya operasi batu empedu dengan BPJS

BPJS Kesehatan memberikan jaminan yang luas terhadap berbagai jenis operasi, seperti salah satunya operasi batu empedu. Meskipun tidak semua operasi biayanya ditanggung BPJS. Lantas, berapa biaya operasi batu empedu dengan BPJS?

Sebenarnya besaran tarif operasi batu empedu di rumah sakit dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu tarif operasi bagi pasien umum dan bagi pasien BPJS. Jika pasien umum, biayanya ditanggung secara mandiri atau dengan menggunakan uang sendiri.

Untuk biaya operasi batu empedu secara mandiri tidaklah murah, itupun belum termasuk biaya pemeriksaan atau biaya perawatan. Maka dari itu, perlu pertimbangan yang matang sebelum melakukan tindakan operasi pengangkatan batu empedu.

Apa itu Operasi Batu Empedu?

Sebelum melanjutkan pembahasan mengenai biaya operasi batu empedu dengan BPJS Kesehatan, mari ketahui terlebih dahulu tentang batu empedu dan kapan harus melakukan pemeriksaan dan tindakan operasi. Berikut informasinya.

Operasi batu empedu adalah prosedur medis untuk pengangkatan batu empedu, jika diketahui pengidapnya mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa dan terdapat batu ukuran besar pada kantong empedu. Kondisi ini memungkinkan untuk tindakan operasi.

Untuk menjalani operasi pengangkatan batu empedu di rumah sakit, pasien harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan harus mendapat persetujuan dari dokter spesialis yang menangani penyakit ini, jika memang harus ditangani dengan operasi. 

biaya operasi batu empedu dengan BPJS

Biaya Operasi Batu Empedu Pakai BPJS

Berdasarkan informasi dan dari kasus yang pernah diceritakan di situs resmi BPJS Kesehatan, seorang pasien didiagnosa ada batu di dalam kantong empedu, lalu dokter spesialis bedah digestif menyarankan untuk operasi pengangkatan batu empedu.

Setelah pasien berhasil menjalani operasi batu empedu, kemudian harus menjalani masa recovery hingga akhirnya diizinkan pulang. Perkiraan biaya yang harus dikeluarkan pasien sekitar Rp 40 juta, jika menggunakan fasilitas umum.

Berhubung pasien menggunakan fasilitas dari program JKN-KIS, maka biaya operasi batu empedu dengan BPJS semua dijamin sehingga tidak mengeluarkan biaya apapun, mulai dari pemeriksaan hingga operasi dan biaya obat semua ditanggung JKN-KIS.

Syarat Biaya Operasi Ditanggung BPJS

Untuk mendapatkan jaminan kesehatan ditanggung oleh BPJS, pasien harus memenuhi syarat yang berlaku. Syaratnya mudah dan tidak ribet, sehingga pasien bisa segera ditangani. Adapun syarat biaya operasi batu empedu ditanggung BPJS sebagai berikut: 

  1. Kartu BPJS atau JKN KIS masih aktif
  2. Tidak menunggak iuran BPJS Kesehatan
  3. Pemeriksaan di faskes tingkat I (puskesmas atau klinik)
  4. Mendapat surat rujukan dari faskes tingkat I
  5. Pemeriksaan di faskes tingkat lanjutan (rumah sakit)
  6. Mendapat kartu pasien untuk menjalani operasi
  7. Pasien mendapat jadwal untuk tindakan operasi

Itulah syarat untuk mendapatkan biaya operasi batu empedu dengan BPJS Kesehatan ditanggung oleh JKN-KIS, dimana seluruh biaya mulai dari pemeriksaan, laboratorium hingga operasi dan perawatan tidak dipungut biaya. Semoga informasinya bermanfaat.

Related articles: