Biaya Operasi Kanker Payudara dengan BPJS dan Syaratnya

Operasi Payudara Dengan Kartu Bpjs Kesehatan

Untuk mengetahui biaya operasi kanker payudara dengan BPJS, apakah seluruh biayanya ditanggung JKN-KIS atau tidak? Sebaiknya ketahui informasi penting ini agar penyakit yang sedang diderita dapat segera ditangani dengan baik menggunakan BPJS.

Banyak orang terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan, berbagai jenis penyakit bisa ditanggung oleh BPJS termasuk tindakan operasi. Maka dari itu penting memiliki atau terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Jika Anda ingin menjalankan tindakan operasi kanker payudara, sebaiknya gunakan BPJS Kesehatan karena biaya operasi ini tidaklah murah, belum lagi biaya obat-obatan jika harus ditebus pasien. Lalu, berapa biaya operasi kanker payudara dengan BPJS?

Mengenal Kanker Payudara

Kanker payudara adalah kondisi dimana adanya pertumbuhan sel-sel tidak normal dan terkontrol dalam payudara. Sebagian besar kasus kanker payudara sekitar 70% berawal dari adanya pembentukan sel-sel yang abnormal pada saluran susu (duktus).

Sementara itu, kasus kanker payudara sekitar 15% disebabkan oleh adanya pembentukan sel-sel abnormal pada kelenjar susu (lobulus). Kemudian sisanya, kanker payudara terjadi bermula dari jaringan ikat, namun kondisi seperti ini jarang sekali terjadi.

Bagi Anda yang sedang berjuang sembuh dari kanker payudara, maka bisa periksakan ke dokter spesialis dan melakukan tindakan operasi, bertujuan untuk mengangkat sel kanker. Bagaimana biaya operasi kanker payudara, apakah bisa ditanggung BPJS?

Image 4

Biaya Operasi Kanker Payudara Pakai BPJS

Mengingat biaya operasi yang tidak murah, maka Anda bisa memanfaatkan kartu BPJS atau JKN-KIS yang seluruh biayanya bisa ditanggung, mulai dari pemeriksaan hingga tahap operasi bahkan perawatan pun biayanya ditanggung BPJS.

Biaya operasi kanker payudara dengan BPJS tidak dipungut sepeser pun alias gratis, namun untuk menikmati manfaat dari BPJS ini setiap pasien harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh biaya akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Jika Anda belum memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS, maka sebaiknya mendaftar terlebih dahulu agar nantinya seluruh biayanya di cover oleh BPJS Kesehatan. Hal ini tentunya bisa meringankan beban pasien terutama secara ekonomi.

Syarat Operasi Kanker Payudara Pakai BPJS

Untuk merasakan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS, khususnya untuk biaya berobat dan operasi kanker payudara, maka pasien harus mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang berlaku. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut: 

  1. Terdaftar sebagai peserta BPJS atau JKN-KIS
  2. Tentunya harus memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS aktif
  3. Pastikan tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  4. Surat rujukan dokter faskes tingkat I (puskesmas atau klinik)
  5. Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit rujukan

Setelah memenuhi syarat di atas, selanjutnya mengikuti prosedur yang sebagaimana mestinya. Dengan demikian, nantinya biaya operasi kanker payudara dengan BPJS Kesehatan seluruhnya bisa ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.

Related articles: