Biaya Operasi Katarak BPJS, Prosedur dan Syaratnya

biaya operasi katarak BPJS

Ingin operasi mata katarak tapi takut biayanya mahal? Hal inilah yang mungkin dikhawatirkan para penderita, padahal sebenarnya biaya operasi katarak BPJS bisa meringankan. Lalu, berapa biaya operasi dengan BPJS atau JKN-KIS? Berikut informasinya.

Seperti diketahui, setiap rumah sakit memasang tarif bervariasi untuk pelayanan operasi mata katarak, besaran biayanya tergantung fasilitas dan layanan yang diberikan. Semakin lengkap dan bagus fasilitasnya, semakin mahal biaya yang dibebankan.

Namun, Anda tidak perlu khawatir soal biaya operasi katarak yang tidak murah itu. Sebab, Anda bisa memanfaatkan kartu BPJS atau JKN-KIS yang dapat meringankan biaya operasi. Apakah biaya operasi katarak BPJS bisa ditanggung sepenuhnya?

Biaya Operasi Katarak dengan BPJS

Berdasarkan informasi dan peraturan BPJS, seluruh biaya operasi termasuk biaya administrasi dan perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau JKN-KIS, termasuk biaya operasi katarak dengan BPJS bisa ditanggung seluruhnya alias gratis.

Untuk menjamin kesehatan masyarakat, BPJS menanggung seluruh biaya operasi termasuk bagi yang ingin melakukan operasi katarak, maka pasien tidak perlu membayar biaya apapun, cukup memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Selain itu, untuk mendapatkan biaya operasi ditanggung seluruhnya oleh BPJS, Anda harus mengikuti prosedur yang diberlakukan. Hal ini untuk memastikan peserta BPJS yang akan menjalani operasi, tercatat sebagai penerima manfaat JKN-KIS.

biaya operasi katarak BPJS

Syarat Operasi Katarak dengan BPJS

Jika Anda ingin seluruh biaya operasi katarak BPJS ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS, maka harus memenuhi syarat yang berlaku sehingga bisa mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya. Berikut syaratnya: 

  1. Memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS masih aktif
  2. Pastikan tidak ada tunggakan iuran BPJS
  3. Surat rujukan dari Faskes Tingkat I (puskesmas atau klinik)
  4. Kartu pasien didapatkan dari rumah sakit rujukan operasi

Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka Anda harus mengikuti prosedur untuk mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya operasi dari BPJS Kesehatan. Sebenarnya prosedurnya mudah dan tidak ribet jika dijalankan dengan baik.

Prosedur Operasi Katarak dengan BPJS

Langkah awal, pastikan kartu BPJS Kesehatan dalam status aktif. Sebab jika statusnya tidak aktif, maka kartu tidak bisa digunakan untuk berobat, termasuk tunggakan iuran harus segera dibayarkan. Adapun prosedur lainnya sebagai berikut: 

  1. Mendatangi faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik), kemudian pemeriksaan oleh dokter terkait
  2. Jika terindikasi ada kelainan atau perlu tindakan operasi, dokter membuat surat rujukan ke faskes tingkat lanjutan 
  3. Dokter di faskes tingkat lanjutan (rumah sakit) akan memeriksa dan memutuskan apakah perlu tindakan operasi
  4. Jika harus operasi katarak, Dokter akan membuatkan jadwal operasi sesuai syarat dan ketentuan berlaku
  5. Pasien datang ke rumah sakit rujukan pada hari yang sudah ditentukan atau sesuai jadwal operasi katarak

Demikian informasi tentang biaya operasi katarak BPJS Kesehatan, syarat dan prosedur yang harus dipenuhi pasien. Biaya operasi seluruhnya bisa ditanggung oleh BPJS sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan uang. Semoga bermanfaat.

Related articles: