Biaya Operasi Lepas Pen dengan BPJS Ditanggung JKN-KIS

biaya operasi lepas pen dengan BPJS

Pemasangan pen patah tulang, bertujuan untuk membantu merekatkan dan menahan tulang pada posisi semestinya, sehingga tulang menyambung kembali. Bagi yang ingin melepas pen, sebaiknya ketahui biaya operasi lepas pen dengan BPJS di bawah ini.

Pada banyak kasus, sebenarnya pen tidak perlu dilepas bahkan bisa terpasang di dalam tubuh tanpa menimbulkan masalah serius. Namun, ada beberapa pengecualian dokter yang akan menyarankan pasien untuk melakukan operasi pelepasan pen.

Lepas pen bisa dilakukan jika terjadi gangguan pada patah tulang, alergi atau timbul rasa tidak nyaman akibat gesekan pen. Jika pen ditanam pada anak kecil, maka pen perlu dilepas untuk mencegah gangguan pertumbuhan tulang anak.

Jika Anda ingin melepas pen karena alasan yang sudah disebutkan, maka bisa melakukan operasi lepas pen di rumah sakit. Lalu, berapa biaya operasi lepas pen dengan BPJS? Apakah biaya lepas pen bisa ditanggung oleh BPJS? Berikut penjelasannya.

Biaya Operasi Lepas Pen Pakai BPJS

Pada dasarnya, biaya operasi lepas pen di rumah sakit tidak murah jika dikerjakan secara mandiri. Sebab, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh dokter spesialis bedah tulang atau dokter ortopedi. Apakah bisa operasi lepas pen dengan BPJS?

Bagi Anda yang ingin lepas pen tentu saja bisa menggunakan BPJS, nantinya seluruh biaya operasi bisa ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS, sehingga pasien tidak perlu membayar biaya pemeriksaan hingga biaya tindakan operasi.

biaya operasi lepas pen dengan BPJS

Biaya operasi lepas pen dengan BPJS seluruhnya bisa ditanggung, mulai dari biaya pemeriksaan, biaya obat-obatan, kamar rawat inap hingga biaya operasi itu sendiri. Namun dengan catatan, pasien harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pasien juga harus mengikuti prosedur menggunakan kartu BPJS yang digunakan untuk tindakan operasi, agar seluruh biaya operasi bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Syarat Operasi Lepas Pen Pakai BPJS

Ketika berencana ingin melepas pen dengan tindakan operasi pakai BPJS Kesehatan, tentunya harus mengikuti prosedur agar seluruh biaya bisa ditanggung JKN-KIS. Adapun prosedurnya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu sebagai berikut: 

  1. Pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif
  2. Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  3. Pemeriksaan di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik)
  4. Surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama
  5. Kartu pasien didapat dari rumah sakit rujukan
  6. Pemeriksaan di faskes tingkat lanjutan (rumah sakit)
  7. Tindakan operasi lepas pen sesuai jadwal yang ditentukan

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pasien yang akan melepas pen, jika semua prosedur diikuti dengan baik maka bisa merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan, biaya operasi lepas pen tidak akan dipungut biaya.

Demikian pembahasan Depkes.org terkait biaya operasi lepas pen dengan BPJS, dimana seluruh biaya bisa ditanggung oleh pemerintah dengan catatan harus memenuhi syarat ketentuan berlaku.

Related articles: