Biaya Operasi Lutut (ACL) dengan BPJS dan Syaratnya

biaya operasi lutut (ACL)

Bagi yang ingin mengetahui biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS, apakah seluruh biayanya ditanggung atau tidak oleh JKN-KIS? Berikut ini ada beberapa hal yang perlu diketahui, sebelum melakukan tindakan operasi dengan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, biaya operasi lutut atau ACL (Anterior Cruciate Ligament) sangat mahal jika dilakukan secara mandiri atau menggunakan biaya pribadi, belum lagi biaya kamar rawat inap dan biaya perawatan pasca operasi.

Maka dari itu, beruntung bagi pasien yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. Melalui program ini, BPJS Kesehatan menjamin kesehatan masyarakat akan ditangani dengan baik sesuai prosedur.

Begitu pun dengan masalah biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS, apakah seluruh biaya mulai dari pemeriksaan hingga tindakan operasi bisa ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS? Yuk, cari tahu informasi lengkapnya dibawah ini! 

Biaya Operasi Lutut atau ACL Pakai BPJS

Operasi lutut atau Anterior Cruciate Ligament adalah prosedur medis berupa rekonstruksi untuk mengganti ligamen ACL yang robek yang berada di lutut. Operasi ACL lewat BPJS sering kali menjadi cara paling tepat untuk bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

Hanya saja, biaya operasi lutut atau ACL ini cukup mahal terutama jika dilakukan secara mandiri. Maka dari itu, sebaiknya gunakan kartu BPJS Kesehatan karena seluruh biaya bisa di cover atau ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.

biaya operasi lutut (ACL)

Penderita masalah lutut atau ACL ini tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, seluruh biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS ditanggung sepenuhnya alias gratis. Namun dengan catatan, pasien harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jika pasien mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang ditentukan, maka bisa merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan, dimana biaya operasi tidak dibebankan kepada pasien, sehingga bisa fokus menjalani operasi dan perawatan hingga sembuh.

Syarat Operasi Lutut atau ACL Pakai BPJS

Sebelum melakukan tindakan operasi ACL agar seluruh biaya operasi ditanggung BPJS Kesehatan, maka pasien harus mengikuti prosedur dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut: 

  1. Pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif
  2. Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  3. Pemeriksaan di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik)
  4. Surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama
  5. Kartu pasien didapat dari rumah sakit rujukan
  6. Pemeriksaan di faskes tingkat lanjutan (rumah sakit)
  7. Tindakan operasi lepas pen sesuai jadwal yang ditentukan

Jika pasien dalam keadaaan darurat, maka tidak perlu lagi menunggu jadwal operasi. Pasien bisa langsung menjalani operasi agar segera ditangani dokter spesialis ahli dibidangnya. 

Demikian informasi mengenai syarat dan biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS Kesehatan, agar seluruh biaya ditanggung pemerintah maka harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku. Semoga informasinya bermanfaat.

Related articles: