Biaya Operasi Mata Minus dengan BPJS, Apakah Bisa Ditanggung?

biaya operasi mata minus dengan BPJS

Sebagian orang mungkin belum mengetahui biaya operasi mata minus dengan BPJS, apakah seluruh biaya operasi ditanggung JKN-KIS atau tidak? Hal inilah yang harus diketahui terutama bagi pengidap mata minus yang ingin penglihatannya kembali normal.

Mata minus merupakan kondisi dimana penglihatan jarak jauh menjadi kabur. Orang yang mengalami miopia atau rabun jauh bisa melihat objek jarak dekat dengan jelas, namun ketika melihat objek jarak jauh maka akan tampak kabur alias kurang jelas.

Untuk mengoreksi mata minus, biasanya dengan menggunakan alat bantu seperti kacamata atau lensa kontak yang tepat, sehingga bisa melihat objek dengan jelas. Lantas, apakah mata minus bisa di operasi? Berapa biaya operasi mata minus dengan BPJS?

Operasi Mata Minus, Bisakah?

Operasi mata minus sudah bisa dilakukan untuk mengoreksi gangguan penglihatan, operasi ini biasa disebut dengan operasi LASIK. Prosedur medis yang dinilai lebih efektif untuk mengatasi mata minus, sehingga tidak perlu memakai kacamata atau lensa kontak.

Operasi LASIK mata adalah operasi dengan laser yang bertujuan untuk mengoreksi gangguan refraksi, yakni mengikis kornea dengan laser sehingga terbentuk kornea dengan kelengkungan yang tepat sehingga bayangan benda akan jatuh tepat pada retina. 

Dengan demikian, penglihatan menjadi jelas dan tidak lagi samar atau kabur. Meskipun terdengar menakutkan, metode operasinya dengan menembakkan laser ke mata, namun prosedur LASIK dianggap sebagai prosedur bedah yang aman.

biaya operasi mata minus dengan BPJS

Biaya Operasi Mata Minus Pakai BPJS

Adapun biaya operasi mata minus dengan BPJS tidak ditanggung oleh JKN-KIS. Meskipun biaya gangguan penglihatan masuk kriteria yang dibiayai BPJS, namun prosedur LASIK mata dianggap tidak untuk kebutuhan medis, melainkan kebutuhan kecantikan.

BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya untuk kacamata atau lensa kontak bagi penderita gangguan penglihatan seperti miopia, hipermetropi, astigmatisma, dan presbiopi. Sementara untuk operasi mata minus atau LASIK mata tidak di cover BPJS.

Maka dari itu, jika Anda memiliki masalah penglihatan atau mata minus, maka bisa periksakan ke dokter spesialis mata. Kemudian dokter akan memberikan kacamata atau lensa kontak gratis untuk mengatasi gangguan penglihatan.

Biaya Operasi Mata Minus Tanpa BPJS

Jika Anda ingin melakukan operasi mata minus atau LASIK mata, maka bisa diskusikan dengan dokter spesialis. Adapun biayanya ditanggung secara mandiri karena prosedur medis ini tidak termasuk kriteria yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Adapun besaran biaya operasi LASIK mata sekitar Rp 27-32 juta, Anda akan menjalani proses pengobatan menggunakan mesin sangat canggih, tentunya bisa dibilang sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan terutama bagi kalangan mampu.

Demikian informasi tentang biaya operasi mata minus dengan BPJS Kesehatan, ternyata biayanya tidak ditanggung oleh JKN-KIS karena operasi LASIK mata tidak masuk kategori. Semoga informasinya bermanfaat dan membantu.

Related articles: