Perinatal Adalah: Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut

Perinatal Adalah

Perinatal adalah waktu di sekitar kelahiran atau proses kelahiran. Jadi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan perinatal. Benar sekali, seperti yang sudah di jelaskan sedikit terkait dengan pengertiannya di atas, ini merupakan waktu di sekitar kelahiran atau proses kelahiran.

Pengertian Perinatal

Perinatal adalah waktu di sekitar kelahiran atau proses kelahiran.

Dalam definisi lain Perinatal atau parilahir merupakan periode yang muncul sekitar pada waktu kelahiran (5 bulan sebelumnya dan satu bulan sesudahnya). Preiode perinatal terjadi pada 22 minggu setelah periode gestasi lewat dan berakhir tujuh hari setelah kelahiran.

Strategi pemerintah dan inisiatif internasional mempromosikan menyusui sebagai metode terbaik pemberian makan pada tahun pertama mereka.

Sebagian besar penyebab kematian bayi dan balita adalah masalah yang terjadi pada bayi baru lahir (perinatal) yaitu sebesar 56,7% kasus. Kasus kematian tersebut dikelompokan berdasarkan proporsi penyebab kematian kelompok umur 0–6 hari (perinatal dini) dan 7– 28 hari (perinatal lanjut).

Masalah perinatal dini meliputi gangguan pernafasan (asfiksia) 35% kasus, prematuritas 32,4% kasus, sepsis 12% kasus, hipotermi 6,3% kasus, kelainan perdarahan dan kuning 5,6% kasus, postmatur 2,8% kasus dan malformasi konginetal 1,4% kasus. Masalah yang terjadi pada perinatal usia 7–28 hari meliputi sepsis 20% kasus, malformasi kongenital 1,8% kasus, pneumonia 15,4% kasus, sindrom gawat pernafasan 12,8%, prematuritas 12,8% kasus, kuning 2,6%, kasus cidera lahir 2,6% kasus, tetanus 2,6%, defisiensi nutrisi 2,6% kasus, dan sindrom kematian mendadak (sudden infant death) sebanyak 2,6% kasus Terdapat kurang lebih 8 juta kematian perinatal di dunia terjadi setiap tahun.

Dari jumlah ini, sekitar 85 % kematian bayi baru lahir terjadi akibat infeksi, asfiksia pada saat lahir, dan cedera saat lahir.

Apa itu Kematian Perinatal

Kematian perinatal merupakan gabungan dari dua aspek, yaitu kelahiran mati (kematian pada janin yang telah mencapai berat> 1000 gram atau pada usia kehamilan >28 minggu) dan kematian bayi yang terjadi dalam tujuh hari kehidupannya (periode perinatal dini). Batasan tersebut digunakan dalam statistik perbandingan internasional, sedangkan untuk pelaporan tingkat nasional, WHO menyarankan menggunakan batasan berat janin lebih dari 500 gram, atau periode usia kehamilan 22 minggu hingga satu minggu pertama kehidupan bayi.

Banyak faktor risiko terjadinya kematian bayi komplikasi pada saat kehamilan/persalinan merupakan faktor risiko yang tinggi baik pada ibu maupun bayi yang dikandungnya. Komplikasi yang terjadi saat persalinan merupakan penyebab utama terjadinya kematian pada bayi yang semula hidup pada saat proses persalinan dimulai, tetapi kemudian lahir mati.

Morbiditas dan mortalitas perinatal memiliki kaitan erat dengan kehidupan janin dalam kandungan dan waktu persalinan. Terdapat tiga komponen dalam proses kematian ibu dan yang paling dekat dengan kematian dan kesakitan adalah kehamilan, persalinan, atau komplikasinya. Seorang perempuan harus hamil atau bersalin dahulu sebelum dapat digolongkan sebagai kematian ibu.

Komponen kehamilan, komplikasi, atau kematian ini secara lengkap dipengaruhi oleh  determinan antara, yaitu status kesehatan, status reproduksi, akses terhadap pelayanan kesehatan, perilaku kesehatan, dan faktor lain yang tidak diketahui. Determinan antara lain dipengaruhi oleh determinan jauh yang digolongkan sebagai komponen sosioekonomi dan budaya.

Faktor Kematian Perinatal

Faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian kematian perinatal adalah umur ibu, pendidikan ibu dan perawatan antenatal. Kematian perinatal lebih tinggi pada kelompok bayi dengan riwayat usia ibu berusia 35 tahun mempunyai risiko mengalami kejadian bayi lahir mati sebesar 2,8 kali dibandingkan ibu yang berusia 20-35 tahun dikarenakan dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi serta pesatnya arus informasi yang diterima oleh masyarakat.

Related articles:

Seorang sarjana yang mendedikasikan dirinya di bidang ilmu keperawatan dan kedokteran.