Daftar Obat Formularium Nasional BPJS dan Cara Mengeceknya

Untitled Design (1)

Berikut adalah daftar obat formularium nasional BPJS yang wajib Anda ketahui saat menggunakan asuransi pemerintah berupa BPJS Kesehatan. Adapun Formularium Nasional atau Fornas sendiri berguna untuk mendukung JKN alias Jaminan Kesehatan Nasional. Fornas berasal dari Kementerian Kesehatan yang berupaya untuk menjamin akan ketersediaan, aksesibilitas dan keterjangkauan obat.

Oleh sebab itulah Kementerian Kesehatan Menyusun tentang Fornas atau Formularium Kesehatan. Sebagai informasi, Formularium Nasional adalah daftar obat terpilih dan dibutuhkan serta digunakan sebagai acuan untuk penulisan resep dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Hal ini berguna dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Oleh sebab itulah ada beberapa obat yang terdaftar dalam Fornas BPJS dan ada pula yang tidak.

Inilah Daftar Obat Formularium Nasional BPJS 

Di dalam daftar obat formularium nasional BPJS, berisi jajaran obat yang terpilih dan dibutuhkan serta digunakan untuk acuan penulisan resep terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di dalam penyelenggaraan program JKN dari pemerintah. Kegunaan Fornas BPJS sendiri juga menjadi acuan dalam pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan.

Hal ini berguna baik di tingkat pertama, untuk fasilitas kesehatan rujukan di tingkat lanjutan serta sebagai instrumen pengendalian mutu sekaligus biaya dalam pelaksanaan program JKN. Sebagai kendali mutu, pemilihan obat dalam Fornas berdasarkan beberapa pertimbangan. Adapun pertimbangan tersebut berupa benefit serta rasio biaya dan harus mempunyai izin edar.

Bukan hanya itu, daftar obat formularium nasional BPJS juga sudah mendapat persetujuan dari BPOM yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan. Adapun persetujuan dari BPOM mencakup kualitas, keamanan dan efikasi. Sementara itu sebagai kendali biaya, Fornas juga memberikan pertimbangan  bagi Direktorat Tata Kelola Obat Publik. Hal ini berlangsung dalam melaksanakan negosiasi obat untuk industri farmasi selaku pengadaan obat.

Portal Efornas Dari Kemkes Ri
Portal Efornas Dari Kemkes Ri

Dengan adanya hal tersebut, maka pengendalian obat menjadi lebih terkendali karena menggunakan Fornas menjadi acuan. Fornas sendiri pertama kali diterbitkan pada tahun 2013 lalu. Selama perkembangannya, jenis obat yang ada di dalam Fornas terdiri dari 538 item obat, 29 kelas terapi yang ada di dalam 961 bentuk sediaan atau kekuatan. Untuk melihat daftar lengkap obat formularium nasional kamu dapat mengakses portal berikut ini:

Portal Pencarian Obat Di Formularium Nasional
Portal Pencarian Obat Di Formularium Nasional

Adapun jenis obat-obatan di dalam daftar obat formularium nasional BPJS merupakan obat esensial. Dimana obat tersebut mampu mengobati sampai 80 persen penyakit di dalam fasilitas pelayanan kesehatan. Sebagai informasi, di dalam daftar obat Fornas BPJS yang tertulis bukan merek obat yang tersedia di pasaran. Misalnya saja obat sakit kepala yang dikenal di masyarakat dan sering disebut dengan Panadol.

Di dalam Panadol mengandung formula obat bernama parasetamol. Karena itulah jika melihat di dalam daftar Fornas BPJS, maka tertulis obat pereda nyeri sakit kepala atau analgesic berupa parasetamol bukan Panadol. Contoh lainnya adalah antibiotik yang tertulis amoxicillin bukannya amoxsan. Bisa pula obat myasthenia gravis mestinon yang ditulis piridostigmin. Ada pula obat cellcept yang di dalam Fornas BPJS tertera mikofenolat mofetil.

Keberadaan daftar obat formularium nasional BPJS berguna agar pasien bisa mendapat obat terpilih yang paling tepat, berkhasiat, bermutu, aman serta tetap terjangkau. Dengan demikian akan tercapai derajat dalam kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Oleh karena itulah obat yang ada di daftar Fornas harus dijamin keterjangkauannya dan ketersediaannya.

Itulah informasi Depkes.org tentang daftar obat formularium nasional BPJS yang bisa Anda lihat secara langsung di laman situs resmi Fornas BPJS. Anda dapat mengakses halaman tersebut untuk tahu apakah obat yang dikonsumsi masuk dalam daftar atau tidak.

Related articles: