Biaya Operasi Hernia dengan BPJS dan Syaratnya

biaya operasi hernia dengan BPJS

Mungkin masih banyak yang belum mengetahui biaya operasi hernia dengan BPJS Kesehatan, apakah seluruh biaya operasi dan biaya perawatan ditanggung sepenuhnya atau tidak? Hal inilah yang kemudian banyak dipertanyakan peserta JKN-KIS.

Sebenarnya ada berbagai macam layanan medis yang biayanya bisa di cover BPJS Kesehatan, salah satunya adalah layanan operasi. Meskipun tidak semua jenis operasi bisa ditanggung oleh BPJS atau JKN-KIS, hanya ada beberapa kategori operasi saja.

Apakah operasi hernia termasuk jenis operasi yang ditanggung BPJS? Berapa biaya operasi hernia dengan BPJS Kesehatan? Lalu, apa saja syarat operasi hernia jika menggunakan kartu BPJS? Yuk, cari tahu informasinya di bawah ini!

Bisakah Operasi Hernia Pakai BPJS?

Hernia atau turun berok adalah kondisi dimana organ dalam tubuh menonjol melalui dinding otot dan jaringan disekitarnya.  Benjolan ini biasanya muncul di antara dada dan pinggul, bahkan kerap muncul pada daerah paha dan pangkal paha atas.

Pada banyak kasus, hernia biasanya tidak mengancam nyawa, namun tidak bisa hilang dengan sendirinya, sehingga hernia perlu ditangani dengan cara operasi, bertujuan untuk mencegah komplikasi yang bisa membahayakan seperti kematian jaringan.

Berdasarkan kondisi medis, operasi hernia termasuk salah satu jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini sebagai bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat, dimana setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

biaya operasi hernia dengan BPJS

Berapa Biaya Operasi Hernia Pakai BPJS?

Adapun biaya operasi hernia dengan BPJS Kesehatan sepenuhnya bisa ditanggung program JKN-KIS. BPJS tidak hanya menanggung seluruh biaya operasi namun juga biaya perawatannya, asalkan pasien memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ketika Anda hendak menjalani operasi hernia, pastikan mengikuti prosedur sebagaimana mestinya untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, sehingga nantinya semua biaya operasi dan berobat jalan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sebelum tahap operasi, Anda harus melakukan pemeriksaan di faskes tingkat I seperti puskesmas atau klinik, kemudian dokter membuat surat rujukan ke rumah sakit. Setelah itu, pasien bisa menjalani operasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Apa Saja Syarat Operasi Hernia Pakai BPJS?

Bagi Anda yang ingin operasi hernia dengan kartu BPJS atau JKN-KIS, maka terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun persyaratannya sebagai berikut: 

  1. Kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS masih aktif
  2. Pastikan BPJS tidak ada tunggakan iuran
  3. Pemeriksaan di Faskes tingkat I (puskesmas atau klinik)
  4. Membuat surat rujukan di Faskes tingkat I
  5. Memiliki kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit

Itulah informasi mengenai syarat dan biaya operasi hernia dengan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS, pasien tidak dipungut biaya apapun mulai dari tindakan operasi hingga perawatan.

Jika ada informasi yang kurang dipahami, silahkan bisa menanyakan ke pihak terkait dalam hal ini BPJS Kesehatan atau faskes tingkat I. Semoga informasinya bermanfaat dan membantu.

Related articles: